Bank Aceh Ditetapkan Kembali Menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Program BSPS 2026

Bank Aceh, sebuah lembaga keuangan yang telah terbukti andal dalam mendukung berbagai program strategis di Indonesia, kembali dipilih sebagai bank penyalur untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 di wilayah Provinsi Aceh. Penentuan ini diberikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, melalui unit kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh, serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

Penunjukan Bank Aceh sebagai penyalur bantuan stimulan perumahan swadaya program bsps 2026 ini ditandatangani pada 12 Maret 2026 di Kantor Pusat Bank Aceh. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, dan Lukman Hakim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Delineasi Kawasan Permukiman, Perdesaan dan Perkotaan.

Ini menunjukkan komitmen dan kemampuan Bank Aceh dalam mendistribusikan dana bantuan sosial secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat prasejahtera di Aceh.

Bank Aceh: Mitra Penyalur Dana BSPS Terpercaya

M. Hendra Supardi menyampaikan apresiasi tinggi kepada kementerian yang telah memberikan kepercayaan berkelanjutan kepada Bank Aceh. Ia mengungkapkan bahwa melalui proses seleksi yang ketat, Bank Aceh kembali terpilih sebagai mitra penyalur dana BSPS tahun anggaran 2026. Ia menyatakan bahwa ini adalah tanggung jawab besar bagi Bank Aceh.

Fokus utama Bank Aceh bukan hanya menyalurkan dana, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah dari program pemerintah ini sampai ke tangan yang berhak tanpa hambatan teknis.

Infrastruktur Bank Aceh

Menurut M. Hendra, keberhasilan Bank Aceh meraih kepercayaan ini juga berkat infrastruktur cabang bank yang tersebar luas hingga ke pelosok Aceh. Hal ini mempermudah akses penerima bantuan di 23 Kabupaten/Kota.

Apresiasi dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera I

Iswanto, ST, M.Si, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera I, berharap kerjasama ini dapat berjalan sesuai harapan. Ia mengucapkan terima kasih kepada Bank Aceh atas dukungannya dalam membantu penyaluran bantuan stimulan perumahan swadaya.

Prestasi Bank Aceh dalam Program BSPS

Sejak pertama kali terlibat dalam program BSPS pada tahun 2018, Bank Aceh telah menunjukkan performa yang konsisten. Hingga akhir tahun 2025, total dana yang telah difasilitasi penyalurannya oleh Bank Aceh mencapai angka fantastis, yakni Rp964.780.000.000,-.

Historis Keberhasilan Penyaluran Bantuan

Rincian keberhasilan penyaluran bantuan ini dijelaskan dalam beberapa bagian berikut:

Bank Aceh: Memastikan Keselarasan dengan Nilai-nilai Syariah

Sebagai bank syariah, Bank Aceh memastikan bahwa proses administrasi penyaluran dana BSPS selaras dengan nilai-nilai syariah. Seluruh penerima bantuan menggunakan produk Tabungan Aneka Guna dengan pola Akad Wadiah.

Keunggulan dari skema ini adalah para penerima manfaat tidak dibebankan biaya administrasi bulanan dan tidak dikenakan biaya saat penutupan rekening. Hal ini dilakukan agar dana bantuan yang diterima masyarakat tetap utuh dan dapat digunakan sepenuhnya untuk perbaikan kualitas hunian mereka.

Keberhasilan Bank Aceh dalam Mengelola Berbagai Program Bantuan Nasional Lainnya

Kepercayaan Pemerintah Pusat kepada Bank Aceh tidak hanya terbatas pada sektor perumahan. Bank Aceh juga telah berhasil mengelola berbagai program bantuan nasional lainnya, seperti:

M. Hendra Supardi menutup pembicaraannya dengan harapan bahwa program BSPS tahun 2026 ini dapat memberikan stimulus untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh. Menurutnya, memiliki rumah yang layak huni adalah langkah awal menuju keluarga yang lebih sejahtera dan sehat.

Exit mobile version