Hari ini, Selasa (10/3/2026), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar pertemuan penting.
Rapat Dengar Pendapat Lintas Komisi
Perhatian khusus diberikan ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi. RDP ini akan diselenggarakan di Ruang Rapat Serbaguna, Kantor DPRD Sulawesi Utara.
Rapat ini diadakan sebagai reaksi cepat dari lembaga legislatif dalam melanjutkan permohonan yang diajukan oleh Gerakan Masyarakat Sulut Sejahtera (GEMASS).
Detail Pelaksanaan Rapat
Rapat Dengar Pendapat ini akan berlangsung dari pukul 10.00 WITA sampai selesai dan akan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi terkait, Perwakilan Sekretariat Dewan (Setwan), serta pengurus dan perwakilan GEMASS.
Fokus Pertemuan
RDP Lintas Komisi ini bertujuan untuk membahas poin-poin penting yang menjadi aspirasi atau tuntutan dari pihak GEMASS. Karena sifatnya yang “Lintas Komisi”, isu yang dibahas diperkirakan akan kompleks dan menyangkut berbagai sektor, mulai dari kesejahteraan sosial, ekonomi, hingga kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat Sulawesi Utara.
Sekretariat Dewan (Setwan) telah memastikan bahwa semua persiapan teknis dan administrasi telah selesai untuk mendukung kelancaran dialog antara wakil rakyat dan elemen masyarakat ini.
Harapannya, hasil dari RDP ini dapat menghasilkan rekomendasi atau solusi konkret untuk permasalahan yang dihadapi masyarakat, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Laporan ini disusun oleh Tim Humas/Setwan DPRD Sulut.
