Kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Nias Barat dan DPRD mengenai KUA-PPAS untuk perubahan APBD 2026 telah resmi ditandatangani. Proses ini berlangsung setelah rapat paripurna yang memenuhi syarat kuorum di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias Barat, Lahomi, pada tanggal 28 September 2026. Momen ini menandai langkah signifikan dalam upaya mencapai manfaat dari setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk masyarakat.
Proses Penandatanganan Nota Kesepakatan
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Kevin KP Waruwu, dihadiri oleh 17 dari 20 anggota DPRD. Dengan kehadiran tersebut, rapat dinyatakan memenuhi syarat untuk dilaksanakan dan dibuka untuk umum. Penandatanganan nota kesepakatan ini melibatkan semua pihak terkait, yang menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah.
Pentingnya Perubahan KUA dan PPAS
Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, menegaskan bahwa perubahan dalam KUA dan PPAS harus dilihat sebagai lebih dari sekadar proses administratif. Ini adalah langkah strategis untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dengan keadaan fiskal dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Ia menyatakan, “Perubahan anggaran adalah tentang kesepakatan arah dan keberanian untuk menentukan prioritas, serta tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat yang nyata bagi mereka.”
Kolaborasi Antara Eksekutif dan Legislatif
Eliyunus memberi apresiasi terhadap proses diskusi antara eksekutif dan legislatif yang berlangsung dinamis. Dalam pendapatnya, perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran seharusnya tidak dilihat sebagai penghalang, melainkan sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat. “Demokrasi bukan berarti kita harus memiliki pemikiran yang sama, tetapi bagaimana kita bisa berdiskusi dengan kepala dingin dan mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Peran Kemitraan dalam Pembangunan Daerah
Pentingnya kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah ditekankan oleh Eliyunus, yang menyatakan bahwa kedua belah pihak harus berani bertanya dan mengoreksi ketika diperlukan. “Mitra yang baik adalah mereka yang berani memberikan masukan dan mencari solusi bersama,” tegasnya. Dia juga mengajak masyarakat untuk memberikan kritik yang konstruktif, disertai data serta alternatif solusi, guna mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.
Target Penyerapan Anggaran yang Efektif
Dalam sambutannya, Eliyunus meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing. Ia menekankan pentingnya mempercepat setiap tahapan perubahan APBD dengan tetap menjaga agar setiap program memiliki sasaran yang jelas dan terukur.
- Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata.
- Seluruh program harus dipertanggungjawabkan.
- Tidak hanya mengejar angka serapan 100 persen.
- Fokus pada manfaat yang dirasakan masyarakat.
- Menyelesaikan persoalan yang ada, bukan sekadar menyelesaikan kegiatan.
Eliyunus menegaskan bahwa meskipun serapan anggaran penting, manfaat yang dirasakan masyarakat jauh lebih signifikan. “Tingginya serapan tidak berarti apa-apa jika hasil pembangunan tidak dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya dengan tegas.
Mengajak Kolaborasi untuk Membangun Nias Barat
Dalam rapat tersebut, Eliyunus mengajak semua pihak, termasuk DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, untuk bersama-sama membangun Nias Barat. Ia menyatakan bahwa jabatan hanyalah amanah sementara, sedangkan karya yang dihasilkan akan menjadi warisan bagi generasi mendatang. “Jabatan adalah giliran, kekuasaan adalah titipan, tetapi karya adalah warisan,” ujarnya, menekankan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Pentingnya Mengurangi Saling Menyalahkan
Eliyunus berharap bahwa kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah ini. Ia mengajak semua elemen untuk mengurangi sikap saling menyalahkan dan memperkuat kolaborasi. “Mari kita perbanyak kerja nyata yang dapat dirasakan oleh rakyat, bukan sekadar berbicara tentang siapa yang paling hebat,” tambahnya.
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS
Kevin, Ketua DPRD, menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini adalah tindak lanjut dari penyampaian rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 oleh Bupati Nias Barat dalam rapat paripurna sebelumnya. Proses pembahasan rancangan ini dilakukan secara maraton hingga tercapainya kesepakatan, yang menunjukkan komitmen kedua belah pihak dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rancangan tersebut telah dibahas dengan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.
Proses Pembahasan yang Terbuka
Pembahasan rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dimulai dengan penyampaian dalam rapat paripurna DPRD pada tanggal 25 September 2026. Diskusi dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua pemangku kepentingan terkait, sehingga setiap pandangan dan kritik dapat diakomodasi dengan baik.
Dengan langkah ini, diharapkan setiap keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Nias Barat. Setiap elemen masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dalam memberikan masukan dan dukungan terhadap proses pembangunan daerah.
Komitmen untuk Mewujudkan Pembangunan yang Berkelanjutan
Dengan keberhasilan penandatanganan nota kesepakatan ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengelola dan memanfaatkan anggaran untuk kepentingan masyarakat. Eliyunus menekankan bahwa setiap program yang dilaksanakan harus fokus pada pencapaian hasil yang nyata, dan tidak sekadar memenuhi target administratif.
“Mari kita bersama-sama memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan membawa perubahan positif bagi masyarakat. Kerja sama yang baik akan menjadi fondasi bagi kemajuan Nias Barat ke depan,” tutup Eliyunus dengan optimis.
