Sejumlah orangtua murid di UPT SD Negeri 017 Sosor Tlong Sihite III Desa Sosor Tolong Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas mengungkapkan kekecewaan mereka atas kewajiban membeli sampul raport untuk anak-anak mereka. Menurut mereka, hal ini tidak masuk akal dan membuat mereka merasa terbebani.
Mengapa Orangtua Mengeluh?
Orangtua murid merasa tidak nyaman karena harus menyediakan uang tambahan untuk membeli sampul raport. Mereka merasa ini tidak adil, mengingat tidak ada anggaran dari sekolah untuk keperluan tersebut. Kejadian ini pertama kali terjadi pada tahun ajaran 2025 dan tampaknya akan berlanjut pada tahun ajaran 2026.
Salah satu orangtua murid kelas II mengungkapkan rasa frustrasinya. Dia menyebutkan bahwa mereka telah diminta untuk membeli sampul raport sejak tahun lalu. Hal ini membuat mereka merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak sekolah.
Penjelasan dari Kepala Sekolah
Nurni boru Purba, Kepala Sekolah SDN 173401, membenarkan bahwa orangtua murid memang diminta untuk membeli sampul raport dari luar. Ia mengatakan bahwa alasan utama adalah kurangnya anggaran sekolah untuk keperluan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa sekolah tetap mengutamakan kebutuhan dasar siswa, seperti buku pelajaran.
Penekanan pada Pembelian Buku
Menurut Nurni, sekolah lebih memprioritaskan penggunaan dana untuk pembelian buku daripada sampul raport. Pada tahun ajaran 2025, sekolah memastikan setiap siswa memiliki buku untuk setiap mata pelajaran, ditambah buku refrensi. Semua buku guru untuk sembilan mata pelajaran dari kelas I hingga VI juga telah disediakan.
Dia menambahkan bahwa sekolah akan mempertimbangkan apakah akan menampung biaya sampul raport pada tahun ini atau tidak. Namun, keputusan final akan tergantung pada ketersediaan dana BOS.
Komentar dari Dinas Pendidikan
Martahan Panjaitan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas, enggan memberikan komentar detail tentang kebijakan sekolah terkait pembelian sampul raport. Namun, ia menegaskan bahwa pembelian sampul raport tidak termasuk dalam peraturan petunjuk teknis (juknis) nomor 8 tahun 2025.
Menurutnya, tidak ada masalah jika orangtua membeli sampul raport untuk anak-anak mereka. Ia menambahkan bahwa detail tentang dana BOS akan dicari dan dijelaskan di lain waktu.
Sejauh ini, belum ada kejelasan apakah kebijakan ini akan berubah atau tidak. Namun, pastinya, kebijakan ini telah menimbulkan berbagai reaksi dan meninggalkan banyak pertanyaan yang belum terjawab.
