Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta Tegaskan Proyek Pemerintah Berjalan Tanpa Intervensi

Dalam upaya membangun kota yang lebih baik, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan pentingnya menjalankan proyek pemerintah daerah tanpa adanya intervensi atau intimidasi. Hal ini bertujuan agar setiap pengeluaran anggaran yang dilakukan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Dengan penegasan ini, Zulmaeta ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pelaksanaan proyek pemerintah payakumbuh berjalan sesuai dengan prinsip integritas dan transparansi.

Menjaga Integritas dalam Pelaksanaan Proyek

Zulmaeta menekankan perlunya seluruh jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh untuk menjalankan proses pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap tahapan pekerjaan, termasuk dalam pengeluaran Surat Perintah Kerja (SPK), harus dijalankan dengan integritas yang tinggi.

“Saya pastikan tidak ada permintaan persentase dari nilai kontrak, intervensi, ataupun intimidasi dalam pengeluaran SPK. Jika ada oknum yang bermain, akan saya tindak tegas,” ungkap Zulmaeta dalam pernyataannya di Aula Batang Agam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh pada Selasa (11/8/2026).

Audit Menyeluruh untuk Pembenahan Tata Kelola

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan pejabat teknis Dinas PUPR dan para penyedia jasa. Zulmaeta menjelaskan bahwa Pemko Payakumbuh telah memulai langkah pembenahan tata kelola pemerintahan melalui audit menyeluruh di lingkungan pemerintah daerah.

“Pembenahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan ditangani berdasarkan peraturan dan kinerja, bukan melalui transaksi yang tidak transparan,” tegas Zulmaeta.

Penguatan Sumber Daya Manusia

Zulmaeta juga menekankan pentingnya perangkat daerah teknis, seperti Dinas PUPR, kesehatan, pendidikan, dan pertanian, untuk tidak hanya fokus pada pembangunan fisik. Namun, mereka juga harus berusaha untuk memperkuat integritas sumber daya manusia (SDM) dalam melaksanakan program-program pemerintah.

“Kita harus membangun infrastruktur sekaligus mengembangkan SDM yang berintegritas. Jangan sampai proses pembangunan menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Zulmaeta.

Persaingan Usaha yang Sehat

Selain itu, Zulmaeta juga mengingatkan para penyedia jasa untuk menjaga persaingan usaha tetap sehat selama proses pemilihan penyedia. Ia mengingatkan kontraktor agar tidak menawar harga terlalu rendah hanya untuk memenangkan pekerjaan, karena hal tersebut bisa berdampak buruk pada kualitas proyek.

“Jangan sampai demi memenangkan tender, kontraktor mengorbankan kualitas atau merugikan diri sendiri. Keuntungan seharusnya diraih melalui efisiensi manajemen, bukan dengan mengurangi spesifikasi teknis,” tegasnya.

Prinsip Value for Money dalam Setiap Belanja Daerah

Zulmaeta menambahkan bahwa keterbatasan pendapatan asli daerah (PAD) menuntut pemerintah untuk menerapkan prinsip value for money dalam semua belanja daerah. Keberhasilan pembangunan, menurutnya, tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat.

“Setiap proyek harus tepat waktu, tepat biaya, dan tepat mutu. Saya ingin anggaran pembangunan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak meninggalkan persoalan hukum di masa mendatang,” tambahnya.

Alokasi Anggaran Belanja Modal

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, mengungkapkan bahwa belanja modal pada tahun 2026 mencapai Rp69,76 miliar, di mana Rp56,88 miliar dialokasikan untuk belanja konstruksi.

Alokasi tersebut mencakup:

“Dari total 221 paket pekerjaan konsultansi dan fisik, sebanyak 90 paket sudah terkontrak, dan 56 paket masih dalam proses pemilihan,” kata Muslim.

Proyek PUPR Tahun 2026

Muslim menjelaskan bahwa kegiatan Dinas PUPR pada tahun 2026 mencakup peningkatan dan rekonstruksi jalan, pemeliharaan jalan, pembangunan dan rehabilitasi drainase serta jalan lingkungan, penyediaan fasilitas persampahan, pembangunan gedung, rehabilitasi jaringan irigasi, hingga normalisasi sungai.

Transparansi dalam Pengadaan

Muslim menambahkan bahwa pemilihan penyedia jasa fisik dilakukan melalui mekanisme e-purchasing dengan mini kompetisi dan tender, untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan tetap transparan.

“Kami berkomitmen memastikan bahwa semua proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan dan pekerjaan yang dilaksanakan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Exit mobile version