DPRD Sangihe Tinjau LKPJ 2025, Bupati Michael Thungari Jelaskan Capaian dan Strategi Pembangunan

Pada tanggal 26 Maret 2026, DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe mengadakan rapat paripurna yang fokus pada penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat ini adalah momen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dan menjalin komunikasi antara eksekutif dan legislatif.
Partisipasi dalam Rapat Paripurna
Rapat tersebut berlangsung dalam suasana yang penuh khidmat, dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Bupati Tendris Bulahari, Ketua DPRD Ferdy Sondakh SE, Wakil Ketua I Risald Paul Makagansa, serta Wakil Ketua II Marvein Hontong. Selain itu, Sekretaris Daerah Melancthon Wolff, anggota DPRD, pimpinan OPD, tenaga ahli DPRD, dan perwakilan media juga turut hadir.
Momentum Pembangunan Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menegaskan pentingnya tahun 2025 sebagai titik awal dalam perjalanan pembangunan daerah. Menurutnya, ini adalah waktu yang tepat untuk menegakkan komitmen dalam mewujudkan visi pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
Capaian dan Realisasi APBD 2025
Thungari melanjutkan dengan memberikan rincian tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang menunjukkan kinerja yang cukup baik. Realisasi belanja daerah tercatat mencapai 89 persen dari total anggaran yang ditetapkan.
“Dengan total belanja daerah mencapai Rp825 miliar, kami menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang efektif,” jelasnya, menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang baik.
Indikator Makro dan Trend Positif
Bupati Thungari juga mengungkapkan bahwa capaian indikator makro ekonomi menunjukkan tren yang positif. Ada peningkatan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat, yang menjadi indikator keberhasilan dalam pelaksanaan program-program pemerintah.
“Capaian seperti pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan penurunan ketimpangan sosial membuktikan bahwa arah pembangunan kita sudah berada di jalur yang benar,” tambahnya, meskipun ia mengakui perlunya evaluasi berkelanjutan untuk mempertahankan momentum tersebut.
Pentingnya Fungsi Pengawasan DPRD
Ketua DPRD Kepulauan Sangihe, Ferdy Sondakh SE, menekankan bahwa pembahasan LKPJ adalah bagian integral dari fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRD. Menurutnya, LKPJ bukan sekadar laporan formal, melainkan instrumen penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.
“Kami akan melakukan pembahasan mendalam mengenai LKPJ ini dengan melibatkan perangkat daerah terkait, untuk memastikan semua program dan kebijakan berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” tegas Sondakh.
Rekomendasi Strategis untuk Masa Depan
Sondakh melanjutkan dengan menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memberikan rekomendasi yang strategis, guna memperbaiki kinerja pemerintah daerah di masa mendatang. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi catatan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan pengembangan program-program pemerintah ke depan,” imbuhnya, mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam proses pembahasan yang akan berlangsung.
Partisipasi Aktif dalam Proses Pembahasan
Sondakh juga mengajak seluruh anggota DPRD dan perangkat daerah untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan LKPJ. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik antara semua pihak untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan maksimal dan tepat waktu.
“Partisipasi aktif dari semua pihak sangat diharapkan agar pembahasan LKPJ dapat berlangsung secara efektif, sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Langkah Awal Evaluasi Kinerja Pemerintah
Dengan diadakannya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe memulai langkah evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten untuk Tahun Anggaran 2025. Proses ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi resmi yang akan digunakan sebagai bahan perbaikan kebijakan di masa mendatang.
Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah menjadi fokus utama dari kedua belah pihak, baik eksekutif maupun legislatif. Melalui kerjasama yang baik, diharapkan seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.



