BPI KPNPA RI-Aceh Desak Kapolri Usut Tuntas Pengeroyokan Warga Kota Langsa di Polda Metro Jaya

Insiden pengeroyokan yang terjadi di Polda Metro Jaya pada Rabu, 25 Maret 2026, telah menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan masyarakat, khususnya warga Aceh. Ketua DPW BPI KPNPA RI-Aceh, Chaidir Hasballah, SE, MH, CPM, CPArb, CPCLE, menunjukkan ketidakpuasan yang besar terhadap peristiwa ini, di mana seorang warga Aceh bernama Faisal Amsco (50) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga preman bayaran. Kejadian ini berlangsung di markas kepolisian, tempat seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Desakan untuk Penyidikan yang Transparan
Chaidir Hasballah dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya mendesak agar penyelidikan terhadap insiden ini dilakukan secara transparan. “Kami berharap tidak ada upaya untuk menutup-nutupi fakta yang ada. Terlebih lagi, ada dugaan bahwa seorang anggota DPR RI yang berinisial FEA terlibat sebagai aktor utama dalam insiden ini,” ujar Chaidir. Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya dugaan keterlibatan oknum yang memiliki kekuasaan dalam kasus ini.
Menurut Chaidir, tidak ada toleransi bagi siapa pun, termasuk aparat, yang terlibat dalam tindakan kekerasan ini. “Jika ada indikasi keterlibatan anggota aparat, maka mereka harus diproses secara hukum tanpa kompromi,” tegasnya. Hal ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu, terutama ketika menyangkut kasus yang melibatkan kekerasan.
Menelusuri Akar Masalah
Chaidir melanjutkan, “Kasus pengeroyokan ini harus diusut hingga ke akarnya, mulai dari para pelaku yang menyuruh hingga orang-orang yang berada di belakangnya.” Dia menegaskan bahwa penting untuk melakukan penyelidikan menyeluruh agar semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dapat dimintai pertanggungjawaban.
- Proses hukum yang transparan dan akuntabel.
- Penyelidikan tanpa intervensi dari pihak manapun.
- Penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
- Pengusutan hingga ke akar masalah.
- Perlindungan terhadap korban dan saksi.
Permintaan kepada Pihak Kepolisian
DPW BPI KPNPA RI-Aceh secara resmi meminta kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolri untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan dalam penyidikan kasus ini. Chaidir menekankan, “Kami berharap tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam proses hukum ini.” Hal ini mencerminkan keinginan untuk melihat keadilan ditegakkan tanpa adanya pengaruh eksternal yang dapat merusak integritas proses hukum.
“Hukum harus ditegakkan dengan sebaik-baiknya. Kami sangat kecewa dengan fakta bahwa para preman yang disuruh oleh FEA dapat dengan mudah masuk ke Mabes Polda Metro Jaya, tepatnya di kantor RKPA PPA Lantai 2,” kata Chaidir. Ini menunjukkan bahwa situasi di mana kekerasan dapat terjadi di lokasi yang seharusnya aman adalah hal yang sangat memalukan dan tidak dapat diterima.
Detail Kejadian Pengeroyokan
Insiden pengeroyokan yang dialami Faisal Amsco terjadi saat ia hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti konfrontir dengan penyidik, didampingi pengacaranya, R.I. Marpaung, SH, MH. Tiba-tiba, sekelompok preman yang diduga merupakan suruhan dari FEA menyerang Faisal secara brutal di tempat yang seharusnya menjadi simbol keamanan.
“Kami sangat menyayangkan bahwa pada saat penyerangan tersebut, FEA juga berada di lokasi bersama para pelaku pengeroyokan. Ini menambah bukti bahwa tindakan ini terencana dan tidak dapat dianggap sebagai insiden biasa,” ungkap Chaidir. Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya dugaan keterlibatan oknum yang memiliki pengaruh dalam kasus ini.
Kegagalan Penegakan Hukum
Chaidir juga menyoroti bahwa jika insiden ini benar-benar terjadi dengan pembiaran dari pihak berwenang, maka hal tersebut merupakan kegagalan serius dalam menjaga wibawa hukum di Indonesia. “Ini bukan sekadar kasus kekerasan biasa; ini terjadi di dalam rumah penegak hukum. Jika ada pembiaran, maka akan menciptakan preseden buruk bagi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” tegasnya.
Penting untuk menyadari bahwa setiap tindakan kekerasan yang terjadi di hadapan aparat harus menjadi perhatian serius. Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan yang merugikan, terutama di tempat yang seharusnya memberikan rasa aman.
Menegakkan Keadilan bagi Korban
Dalam konteks ini, BPI KPNPA RI-Aceh berkomitmen untuk tetap mengawasi perkembangan kasus ini. Mereka akan terus mendesak agar hukum ditegakkan dan keadilan bagi Faisal Amsco dapat tercapai. “Kami tidak akan tinggal diam; kami akan memperjuangkan hak-hak korban dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam insiden ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Chaidir dengan penuh semangat.
Keberanian untuk menuntut keadilan menjadi sangat penting dalam situasi seperti ini. Masyarakat harus bersatu untuk memastikan bahwa tindakan pelanggaran hukum tidak hanya dihadapi dengan ketidakpedulian, tetapi dengan tindakan nyata yang mendorong penegakan hukum yang adil.
Peran BPI KPNPA RI-Aceh dalam Memperjuangkan Keadilan
BPI KPNPA RI-Aceh berfungsi sebagai lembaga yang berkomitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat, terutama di Aceh. Mereka berupaya memberikan suara bagi yang tertindas dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Dalam kasus ini, mereka mengambil langkah proaktif untuk mendesak penegakan hukum yang transparan.
“Kami akan terus berupaya agar kasus ini tidak dilupakan, dan semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka,” ujar Chaidir. Ini menunjukkan bahwa BPI KPNPA RI-Aceh akan terus memperjuangkan keadilan, bukan hanya untuk Faisal Amsco, tetapi juga untuk semua warga yang merasa terancam oleh tindakan serupa di masa depan.
Mendorong Kesadaran Masyarakat
Kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan sangatlah penting. Insiden seperti ini harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kekerasan tidak dapat dibiarkan, dan setiap tindakan harus direspons dengan serius. Masyarakat perlu bersatu dalam menuntut keadilan dan memastikan bahwa semua orang, tanpa kecuali, diperlakukan sama di hadapan hukum.
“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan hak dan keadilan. Kita tidak boleh membiarkan tindakan kekerasan terulang, terutama di tempat yang seharusnya menjadi simbol perlindungan,” tutup Chaidir. Pernyataan ini mencerminkan semangat kolektif untuk membangun masyarakat yang lebih aman dan adil.
