Masyarakat Pagaran Pisang dan LMPK Arse Nauli Ajukan Laporan Resmi ke Bupati Tapsel

Di tengah kesibukan masyarakat Pagaran Pisang, sebuah isu penting muncul terkait pengelolaan anggaran di Kelurahan Arse Nauli. Sementara para orangtua bersiap untuk melaksanakan sunatan massal yang biasanya dilakukan saat libur sekolah, perhatian warga tertuju pada permasalahan yang melibatkan Lurah Arse Nauli dan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Isu ini tidak hanya menyentuh aspek keuangan tetapi juga mencerminkan harapan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Pengelolaan Anggaran THR di Kelurahan Arse Nauli
Pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, bertepatan dengan tahun 2026, masyarakat Pagaran Pisang disibukkan dengan tradisi sunatan massal. Kegiatan ini biasanya melibatkan banyak anak dari keluarga yang berbeda, yang diadakan di rumah sakit atau di lingkungan rumah masing-masing. Namun, di balik kesibukan tersebut, muncul permasalahan serius mengenai pengelolaan THR yang seharusnya diterima oleh anggota LPMK. Di tengah momen yang seharusnya penuh berkah ini, Lurah Arse Nauli justru mengambil langkah kontroversial dengan memangkas anggaran THR yang seharusnya diterima oleh para kepling (ketua lingkungan).
Menurut informasi yang diterima, jumlah THR yang seharusnya diterima anggota LPMK sebanyak Rp1.200.000 per orang, terpotong menjadi hanya Rp300.000. Penjelasan dari Lurah Arse Nauli menyebutkan bahwa pemotongan ini disebabkan oleh alasan efisiensi anggaran, sebuah alasan yang tentunya mengundang banyak tanda tanya di kalangan masyarakat.
Reaksi Masyarakat Terhadap Pemangkasan THR
Masyarakat Pagaran Pisang, khususnya anggota LPMK, merasa dirugikan dengan tindakan ini. Ketika mereka mempertanyakan pemotongan THR yang terjadi, Lurah Arse Nauli mengabaikan kritik tersebut dengan menyatakan bahwa anggaran tidak tersedia di DIPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). Penjelasan tersebut jelas tidak memuaskan bagi banyak pihak yang mengharapkan kepastian dan dukungan dari pemerintah daerah.
- THR LPMK seharusnya sebesar Rp1.200.000.
- Setelah pemotongan, yang diterima hanya Rp300.000.
- Alasan pemotongan adalah efisiensi anggaran menurut Lurah.
- Pengelolaan dana menjadi sorotan masyarakat.
- Transparansi dan akuntabilitas diharapkan oleh masyarakat.
Dalam konteks ini, Hombing Kepling dari Angkola Selatan juga mengungkapkan bahwa honor yang diterima oleh kepling di wilayahnya sebesar Rp1.200.000 per bulan dengan tambahan honor untuk LPMK yang hanya Rp150.000. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat ketidakadilan dalam pengelolaan anggaran di berbagai kelurahan, termasuk di Kelurahan Arse Nauli.
Penjelasan Lurah Arse Nauli Mengenai THR
Ketika dihubungi untuk memberikan klarifikasi, Lurah Arse Nauli, Saidar Makruf Siregar, menjelaskan bahwa honor kepling yang seharusnya diterima belum dapat dibayarkan karena dana tersebut baru akan dialokasikan di tahap kedua. Dia menambahkan bahwa kesalahan ini disebabkan oleh penginputan data yang keliru dari pegawai, yang berujung pada keterlambatan pencairan. Meskipun demikian, pernyataan ini tidak sepenuhnya menenangkan kekhawatiran masyarakat.
Makruf juga menyatakan akan memeriksa kembali anggaran yang ada pada hari Senin, 6 April 2026, untuk memastikan apakah ada kesalahan lebih lanjut. Namun, banyak warga yang merasa pernyataan tersebut tidak cukup kuat untuk mengatasi ketidakpuasan yang telah muncul.
Keterlibatan Masyarakat Dalam Mengawasi Anggaran
Ketidakpuasan ini mendorong masyarakat untuk bertindak lebih aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran. Warga pun mulai melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang lebih tinggi, yakni Bupati Tapanuli Selatan dan Kepala Inspektorat Daerah. Laporan resmi telah diajukan pada bulan Maret 2026 dan ditandatangani oleh sejumlah kepling, plt. kepling, LPM, serta LPMK dari Kelurahan Arse Nauli.
Tindakan ini menunjukkan bahwa masyarakat Pagaran Pisang tidak tinggal diam. Mereka berusaha untuk menuntut kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya laporan ini, diharapkan ada perhatian dan tindakan dari pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Harapan Masyarakat Terhadap Pemerintah Daerah
Masyarakat Pagaran Pisang, terutama yang berada di Kelurahan Arse Nauli, berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap permasalahan ini. Mereka ingin agar setiap anggaran yang dialokasikan dapat digunakan dengan baik dan tepat sasaran, tanpa ada penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Selain itu, mereka juga berharap agar ada sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan anggaran. Dengan demikian, transparansi dalam penggunaan dana publik dapat terwujud, dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Keterlibatan warga dalam mengawasi penggunaan dana juga diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah.
Kesadaran Masyarakat Akan Hak dan Kewajiban
Isu ini juga mencerminkan sebuah kesadaran baru di kalangan masyarakat Pagaran Pisang mengenai hak dan kewajiban mereka dalam pengelolaan anggaran. Masyarakat semakin memahami pentingnya peran serta mereka dalam mengawasi penggunaan dana publik, serta berani bersuara ketika ada ketidakadilan yang terjadi.
Dengan adanya laporan resmi yang diajukan, masyarakat menunjukkan komitmen mereka untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka sebagai warga negara. Mereka bertekad untuk tidak membiarkan tindakan yang merugikan mereka berjalan tanpa pengawasan. Kesadaran ini perlu didorong agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan, tetapi juga menjadi aktor yang aktif.
Kesimpulan Dari Isu Pengelolaan Anggaran
Isu pengelolaan anggaran di Kelurahan Arse Nauli menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat Pagaran Pisang berusaha untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Melalui pengawasan yang ketat dan laporan resmi kepada pihak berwenang, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Selain itu, kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik akan terus tumbuh, sehingga dapat mendorong perbaikan dalam sistem pemerintahan yang ada.
Masyarakat Pagaran Pisang berharap bahwa ke depannya, setiap pengelolaan anggaran dapat dilakukan dengan lebih baik, demi kesejahteraan bersama dan untuk pembangunan daerah yang lebih baik.

