slot qris slot depo 10k

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

NASIONAL

Tiga Ton Sianida Senilai Rp2,22 Miliar Disita untuk Dugaan Tambang Emas Ilegal

Dalam upaya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, TNI Angkatan Laut bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman sekitar tiga ton sianida yang berasal dari Filipina. Bahan kimia berbahaya ini diduga akan digunakan dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di beberapa wilayah di Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah. Penangkapan ini mengungkap betapa seriusnya ancaman yang ditimbulkan oleh praktik pertambangan tanpa izin yang marak terjadi di Indonesia.

Penangkapan dan Nilai Sita

Operasi penindakan berlangsung pada hari Senin, 21 September 2026, di perairan Pos TNI AL Kwandang. Tim gabungan berhasil mengamankan 60 karung sianida dengan berat masing-masing sekitar 50 kilogram, serta sebuah long boat dan enam anak buah kapal (ABK) yang terlibat.

Menurut estimasi TNI AL, total nilai barang yang disita mencapai Rp2,22 miliar, di mana setiap karung sianida diperkirakan bernilai sekitar Rp37 juta. Selain itu, diperkirakan bahwa potensi kerugian negara dari sektor perpajakan akibat penyelundupan ini bisa mencapai Rp249,135 juta.

Awal Mula Penindakan

Komandan Lanal Gorontalo, Andi Arif Mangkubumi, mengungkapkan bahwa penindakan ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan bahan kimia berbahaya melalui jalur laut. Tim segera melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal yang mencurigakan dalam operasi ini.

Menurut pernyataan Andi dalam konferensi pers, tim R8QR Lanal Gorontalo bersama Bea Cukai melakukan pemantauan di sekitar perairan Pulau Bugisa dan Pulau Lampu, Gorontalo Utara, pada pukul 02.30 WITA. Selama operasi, petugas menemukan sebuah long boat yang bergerak mencurigakan dan segera menghentikannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Detail Penemuan Sianida

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kapal tersebut membawa 60 karung sianida dengan total berat sekitar 3.000 kilogram. Seluruh barang bukti dan enam ABK kemudian dibawa ke Markas Komando Lanal Gorontalo untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapten kapal yang diamankan, KM Aira GT.6, terdaftar sebagai kapal berbendera Indonesia. Dari hasil investigasi awal, diketahui bahwa sianida tersebut berasal dari Filipina dan diduga akan didistribusikan ke lokasi-lokasi pertambangan emas ilegal di Pulau Sulawesi.

Distribusi dan Tujuan Penyelundupan

Menurut dugaan awal Lanal Gorontalo, muatan sianida tersebut tidak hanya akan berhenti di Gorontalo. Sianida ini diduga akan dipasok ke sejumlah lokasi pertambangan emas ilegal di Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah. Andi menegaskan bahwa dugaan ini didasarkan pada pola penyelundupan yang telah teridentifikasi sebelumnya dan penggunaan sianida dengan merek serupa di aktivitas pertambangan ilegal.

Saat ini, tujuan akhir dari pengiriman tiga ton sianida ini masih dalam tahap penyelidikan. Aparat belum mengumumkan siapa yang menjadi penerima barang maupun lokasi pasti pertambangan yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Jaringan Penyulundupan Sianida

Aparat berwenang saat ini tengah melakukan pencarian lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan ini. Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Gorontalo, Devy Firmansyah, menyatakan bahwa harga sianida di pasar saat ini cukup tinggi, terutama karena pasokannya yang terbatas.

“Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa posisi barang ini sedang langka, sehingga harganya menjadi sangat tinggi,” ujarnya.

Metode Penyelundupan

Penyelundupan sianida ini diduga dilakukan dengan menggunakan modus operandi ship-to-ship, yaitu pemindahan muatan antar kapal di tengah laut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kapal dari Filipina mendekati wilayah perairan Gorontalo Utara, dan muatannya kemudian diambil menggunakan kapal lokal berukuran kecil untuk dibawa ke daratan.

Metode ini kini menjadi fokus aparat untuk mengidentifikasi jaringan pengirim, pemilik barang, serta pihak yang akan menerima sianida tersebut.

Rekam Jejak Penindakan Sebelumnya

Penindakan pengiriman tiga ton sianida ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi di wilayah Kwandang sepanjang tahun 2026. TNI AL mencatat bahwa tim gabungan sebelumnya juga berhasil menggagalkan pengiriman 300 kilogram sianida melalui KM Sabuk Nusantara 97 pada 21 Juli 2026.

Barang bukti pada penindakan sebelumnya ditemukan saat petugas melakukan pengawasan di Pelabuhan Kelas III Kwandang, dengan nilai ekonomis saat itu diperkirakan mencapai Rp300 juta. Dengan dua penindakan ini, total sekitar 3,3 ton sianida telah diamankan oleh Lanal Gorontalo dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Nilai ekonomi keseluruhan dari kedua penindakan ini mencapai sekitar Rp2,442 miliar.

Kasus Lain yang Terkait

Kasus peredaran sianida untuk pertambangan ilegal juga menarik perhatian Bareskrim Polri. Pada Juni 2026, Dittipideksus Bareskrim berhasil menyita 18,1 ton sodium cyanide dari tiga lokasi berbeda dan menetapkan dua tersangka dalam kasus perdagangan bahan berbahaya yang diduga akan disalurkan kepada penambang emas tanpa izin di beberapa daerah.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi yang menghubungkan penyelundupan tiga ton sianida di Gorontalo Utara dengan perkara yang ditangani oleh Bareskrim tersebut.

Status Hukum dan Penanganan Kasus

Sementara itu, enam ABK yang diamankan dalam penindakan terbaru masih dalam proses pemeriksaan. Hingga berita ini diturunkan, aparat belum mengumumkan penetapan tersangka atau identitas pihak yang diduga sebagai pemilik dan penerima akhir dari barang berbahaya ini.

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih besar yang terlibat dalam praktik pertambangan emas ilegal dan penyelundupan bahan kimia berbahaya. Aktivitas ini bukan hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Related Articles

Back to top button