slot qris slot depo 10k

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

RAGAM dan PROFIL

Hutama Karya Perkuat Layanan PPID Digital dan Inklusif Bersama Komisi Informasi Pusat

Dalam era digital saat ini, transparansi dan aksesibilitas informasi publik menjadi semakin penting. PT Hutama Karya (Persero) mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 bertajuk “Penguatan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik: Mewujudkan Layanan PPID yang Responsif, Konsisten, dan Terpercaya” di Jakarta pada Selasa, 22 September. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana serta memastikan bahwa perusahaan siap untuk mendukung keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Era Digital

Acara edukasi interaktif ini dihadiri oleh Wakil Direktur Utama Hutama Karya, Sugeng Rochadi, beserta Sekretaris Perusahaan, Hamdani, dan VP Komunikasi Korporat, Rifki Alfrianto. Sugeng Rochadi menjelaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga merupakan pilar utama dalam membangun reputasi yang solid, memperkuat prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMN konstruksi.

“Keterbukaan informasi adalah jembatan yang menghilangkan batasan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat. Dengan memperkuat kapasitas PPID yang konsisten, kami berkomitmen untuk menyediakan akses informasi yang cepat, tepat, dan akurat. Hal ini sangat penting untuk mendukung keberlanjutan bisnis serta akuntabilitas publik,” jelas Sugeng Rochadi.

Digitalisasi Layanan PPID yang Ramah Disabilitas

Peningkatan ekosistem informasi di Hutama Karya dilakukan melalui digitalisasi layanan dalam kerangka Ekosistem PPID 5.0 yang ramah disabilitas. Ini meliputi penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang akurat dan penerapan Uji Konsekuensi yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021. Dengan mengintegrasikan basis data Single Repository System yang melibatkan berbagai unit kerja, perusahaan berhasil mempercepat waktu respons untuk permohonan informasi menjadi rata-rata tujuh hari kerja, dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen tanpa sengketa selama tahun 2026.

Pelatihan untuk Meningkatkan Kapasitas PPID

Pelatihan teknis ini diikuti oleh 41 personel PPID Pelaksana yang berasal dari 23 unit kerja di pusat, anak perusahaan, serta Dana Pensiun di lingkungan HK Group. Kegiatan ini juga menghadirkan jajaran pimpinan dari Komisi Informasi Pusat RI periode 2026–2030, termasuk Ketua Komisioner KIP RI, Handoko Agung Saputro, dan Komisioner KIP RI, Rini Purwandari. Mereka memberikan paparan mendalam mengenai mekanisme pengujian informasi yang dikecualikan serta strategi mitigasi sengketa informasi.

Pengakuan atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Usaha berkelanjutan Hutama Karya untuk mempromosikan budaya keterbukaan informasi telah mendapatkan pengakuan tinggi dari regulator nasional. Hal ini terbukti dari keberhasilan perseroan mempertahankan predikat Badan Publik Informatif selama empat tahun berturut-turut sejak 2022. Hutama Karya juga menjadi BUMN Infrastruktur pertama yang memperoleh status Informatif, yang semakin memperkuat komitmen perusahaan dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara konsisten.

Rini Purwandari, Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, menyatakan bahwa komitmen manajemen puncak dan penyediaan sarana fisik serta digital yang ramah disabilitas menjadikan Hutama Karya sebagai contoh implementasi keterbukaan yang ideal di sektor BUMN.

Peran Keterbukaan Informasi dalam Tata Kelola BUMN

“Pemenuhan hak atas informasi adalah tanggung jawab kolektif yang harus diemban oleh seluruh lini manajemen BUMN. Langkah yang diambil oleh Hutama Karya dalam menciptakan sistem informasi yang terintegrasi, responsif, dan inklusif bagi penyandang disabilitas merupakan langkah nyata dalam menerapkan tata kelola BUMN yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ungkap Rini Purwandari.

Komitmen terhadap Tata Kelola yang Bersih dan Berintegritas

Konsistensi Hutama Karya dalam menjaga transparansi publik semakin memperkuat posisinya sebagai BUMN di bawah pengelolaan PT Danantara Asset Manajemen (Persero) yang memiliki integritas tinggi. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 mengenai Pedoman Tata Kelola BUMN, serta mendukung pilar Asta Cita Pemerintah dalam mewujudkan reformasi tata kelola kelembagaan yang bersih. Selain itu, kontribusi ini secara langsung berperan dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Nomor 16 yang berfokus pada perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh.

Dengan berbagai inisiatif dan komitmen yang kuat, Hutama Karya menunjukkan bahwa layanan PPID digital yang efektif dan inklusif bukan hanya sekadar impian, tetapi merupakan realitas yang dapat dicapai. Melalui langkah-langkah yang diambil, diharapkan keterbukaan informasi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Back to top button