kpkgg

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

Desa Sei SentangGerebek Sarang Narkoba di Kebun SawitHukumKabupaten Labuhanbatu UtaraKecamatan Kualuh HilirPolsek kualuh leidong

Penggerebekan Sarang Narkoba di Kebun Sawit, Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Tersangka dan 10,68 Gram Sabu

Labuhanbatu Utara – Upaya untuk memberantas peredaran narkotika kembali menunjukkan hasil positif melalui tindakan tegas Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu. Pada Senin dini hari, tepatnya tanggal 19 Oktober 2026, sebuah operasi yang dinamakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) dilaksanakan di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penggerebekan di Kebun Sawit

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB ini dilakukan di sebuah gubuk yang terletak di kawasan perkebunan kelapa sawit milik seorang individu bernama Yogi. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total sekitar 10,68 gram, serta beberapa peralatan yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

Tiga pria yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah Yogi Riswan Tanjung alias Yogi, Samsudin Sinaga alias Ucok, dan Karsimin alias Emen. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Proses Penangkapan

Kapolsek Kualuh Leidong, AKP Mangatas Samosir, S.H., melalui tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., M.H., melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tindakan ini menunjukkan betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas kejahatan narkoba.

Tim kepolisian melakukan pengecekan dan pemantauan di sekitar lokasi sebelum melakukan penangkapan. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan Samsudin Sinaga alias Ucok yang baru saja keluar dari gubuk tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu di dalam saku pria tersebut.

Keterangan Tersangka

Dalam pemeriksaan awal, Samsudin mengakui bahwa ia memperoleh sabu dari Yogi Riswan Tanjung di dalam gubuk perkebunan sawit. Petugas segera membawa Samsudin menuju lokasi yang disebutkan untuk melakukan penggeledahan lebih lanjut.

Di dalam gubuk, petugas menemukan Yogi Riswan Tanjung dan Karsimin alias Emen. Selain itu, sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran sabu ditemukan di lokasi tersebut, memperkuat indikasi bahwa gubuk itu memang merupakan sarang narkoba.

Peran Masing-Masing Tersangka

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yogi diduga berperan sebagai pemilik dan penjual sabu, sementara Samsudin dan Karsimin diduga berfungsi sebagai pembeli dan pengguna. Namun, keterlibatan dan peran masing-masing masih perlu dibuktikan dalam proses penyidikan selanjutnya.

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari:

  • Satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 10,38 gram yang diduga milik Yogi.
  • Lima buah pipet berbentuk sekop.
  • Tiga bungkus plastik klip kosong.
  • Satu bungkus plastik klip besar.
  • Tiga alat hisap, satu timbangan, satu dompet merah, satu kotak plastik, dan uang tunai sebesar Rp150.000.

Selain itu, dari Samsudin, petugas juga mengamankan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,30 gram. Dengan demikian, total berat bruto sabu yang berhasil diamankan mencapai 10,68 gram.

Pembakaran Sarang Narkoba

Setelah mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti, tim kepolisian berkoordinasi dengan perangkat pemerintahan Desa Sei Sentang. Bersama-sama, mereka melakukan pembakaran terhadap gubuk yang diduga sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkotika tersebut. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah penyalahgunaan narkoba di masa mendatang.

Ketiga pria yang diamankan, bersama dengan barang bukti, dibawa ke Mapolsek Kualuh Leidong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Operasi ini juga melibatkan Sekretaris Desa Sei Sentang, Taufik Nasution, serta Kepala Dusun Sei Sentang I, Taufik, yang turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

Apresiasi dari Pihak Desa

Pihak pemerintah desa memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kapolsek Kualuh Leidong atas pelaksanaan operasi pemberantasan narkoba yang sukses di daerah mereka. Kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Pentingnya Informasi Masyarakat

Keberhasilan dalam mengungkap jaringan narkoba ini menjadi pengingat bahwa informasi dari masyarakat merupakan komponen krusial dalam mendukung aparat penegak hukum. Masyarakat diharapkan terus berani melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan generasi muda.

Perang melawan narkoba harus terus berlanjut demi masa depan yang lebih baik bagi bangsa. Setiap individu memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dengan dukungan dan kerjasama, harapan untuk mengurangi peredaran narkoba di masyarakat dapat tercapai.

Polisi bertindak, masyarakat mendukung. Bersama kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa.

Related Articles

Back to top button