Kota Pariaman Tampilkan Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Depan Komisi Informasi Sumbar

Kota Pariaman, yang terletak di Sumatera Barat, tengah menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik 2026. Pada tanggal 20 Oktober 2026, Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, melakukan presentasi sebagai bagian dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di hadapan panelis dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Acara ini diadakan di Aula Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Barat dan menjadi momen penting untuk menunjukkan upaya transparansi kota dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.
Pencapaian dan Inovasi dalam Keterbukaan Informasi
Dalam presentasinya, Mulyadi mengungkapkan berbagai pencapaian signifikan yang telah diraih oleh Pemko Pariaman. Dia menekankan pentingnya penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai pilar utama dalam pelayanan informasi publik. Selain itu, Mulyadi juga memaparkan inovasi digital terkini yang telah diterapkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi.
Pemko Pariaman tidak hanya berbicara tentang kewajiban administratif dalam menyediakan informasi, tetapi juga menekankan peran vitalnya dalam membangun kepercayaan masyarakat. Mulyadi menyatakan, “Keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi regulasi, melainkan sarana untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan kota.” Ini menunjukkan bahwa Pemko Pariaman berkomitmen untuk menjadikan informasi sebagai alat pemberdayaan publik.
Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas
Mulyadi menegaskan bahwa Pemko Pariaman bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Hal ini mencakup upaya untuk memastikan bahwa semua informasi yang disediakan bersifat transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Menyediakan layanan informasi yang cepat dan mudah diakses.
- Mengembangkan platform digital yang ramah pengguna.
- Memastikan akses bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
- Menjamin informasi yang disampaikan selalu diperbarui dan relevan.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan umpan balik.
Pentingnya akses informasi juga ditekankan oleh Mulyadi, yang menyatakan bahwa Pemko Pariaman berupaya untuk merancang layanan informasi yang inklusif. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang, memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses informasi yang berkaitan dengan kebijakan dan program pemerintah.
Monitor dan Evaluasi Keterbukaan Informasi 2026
Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari e-Monev 2026. Ia berharap, melalui kegiatan ini, Komisi Informasi Sumatera Barat dapat memberikan dukungan yang diperlukan untuk memaksimalkan pelayanan publik di daerah.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana efektivitas layanan informasi yang kami berikan. Oleh karena itu, umpan balik dari Komisi Informasi sangatlah penting,” ujar Mulyadi. Dia didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Yalviendri, dan Kabid IKP Dinas Kominfo Kota Pariaman, Arifa Yulmarses, serta tim teknis PPID Kota Pariaman yang turut serta dalam presentasi.
Kolaborasi dengan Kabupaten Lain
Pada sesi presentasi, Kota Pariaman berbagi panggung dengan beberapa kabupaten lain, seperti Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Solok, serta Politeknik Negeri Padang. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Pariaman tidak hanya berfokus pada pencapaian internal, tetapi juga ingin belajar dan berkolaborasi dengan daerah lain untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan setiap daerah dapat saling bertukar pengalaman dan solusi dalam menghadapi tantangan yang ada. Mulyadi menambahkan, “Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk saling mendukung dan berbagi pengetahuan.”
Peran Masyarakat dalam Keterbukaan Informasi
Keterlibatan masyarakat dalam proses keterbukaan informasi sangatlah penting. Mulyadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan terkait informasi yang diperlukan. Dia percaya bahwa masyarakat yang terinformasi dengan baik akan lebih mampu berperan serta dalam pembangunan kota.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga menjadi mitra dalam proses pembangunan. Keterbukaan informasi adalah jalan untuk menciptakan dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Mulyadi.
Inisiatif untuk Menjangkau Kelompok Rentan
Selain fokus pada keterbukaan umum, Pemko Pariaman juga memperhatikan kebutuhan kelompok rentan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua anggota masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan, dapat mengakses informasi yang mereka butuhkan.
- Mengembangkan aplikasi mobile untuk akses informasi.
- Menyediakan layanan informasi dalam format yang ramah disabilitas.
- Melakukan sosialisasi di komunitas rentan.
- Menjalin kemitraan dengan organisasi penyandang disabilitas.
- Melakukan pelatihan bagi PPID dalam melayani kelompok rentan.
Melalui inisiatif ini, diharapkan tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan informasi yang seharusnya mereka akses. Pemko Pariaman berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam hal ini.
Kesimpulan
Kota Pariaman menunjukkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik 2026 dengan langkah-langkah nyata yang diambil oleh Pemko Pariaman. Dengan dukungan dari Komisi Informasi Sumatera Barat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan ke depan, pelayanan informasi publik di Kota Pariaman dapat semakin baik dan membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat yang teredukasi dan terinformasi adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.




