Walikota Pariaman Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjan kepada 168 Pekerja Rentan

— Paragraf 1 —
Pariaman, SuhaNews | Walikota Pariaman, Yota Balad menyerahkan secara simbolis kartu jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan Program “Tuwai Ketan” (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) kepada 168 orang Pekerja Rentan yang berprofesi sebagai tukang ojek dan sopir angkutan, Kamis (17/9/2026) di Aula Lantai III Kantor Bersama Karan Aur Kota Pariaman.
— Paragraf 2 —
Kartu BPJS tersebut diberikan pada acara Sosialisasi Program Jamsostek dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan di Kota Pariaman Tahun 2026.
— Paragraf 3 —
Acara ini menghadirkan Narasumber yakni Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Herry Asmanto dan jajaran, Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pariaman Ny. Yosneli Balad, Kapala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Gusniyetti Zaunit dan jajaran.
— Paragraf 4 —
Wako Yota Balad menyebutkan bahwa penyerahan jaminan sosial ini dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran dan kepedulian Pemerintah Kota Pariaman bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pariaman dalam memberikan rasa aman bagi pekerja rentan yang memiliki risiko kerja tinggi namun berpenghasilan tidak menentu.
— Paragraf 5 —
“Sebanyak 168 pekerja rentan tersebut terdiri dari 108 orang sopir se-Kota Pariaman, dan 60 orang tukang ojek se-Kota Pariaman,” ujar Yota Balad.
— Paragraf 6 —
Yota Balad menegaskan bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan bukan sekadar lembaran formalitas, melainkan sebuah perisai perlindungan dan jaminan kepastian masa depan bagi para pekerja dan keluarga mereka.
— Paragraf 7 —
“Profesi tukang ojek dan sopir memiliki risiko kerja yang cukup tinggi di lapangan. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap para tukang ojek dan sopir bisa terus bekerja mencari nafkah dengan tenang tanpa rasa cemas,” ulasnya.
— Paragraf 8 —
Sebelumnya, juga telah diserahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pemangku kepentingan desa/kelurahan, petani, nelayan, pedagang dan hari ini kita serahkan kepada sopir dan tukang ojek.
— Paragraf 9 —
“Saat ini, di Kota Pariaman sudah tercatat sebanyak 2.897 pekerja rentan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari 641 petugas keagamaan dan lembaga adat se-Kota Pariaman, dan 1.974 pekerja rentan yang dilindungi lewat gerakan inovatif TUWAI KETAN hingga Agustus 2026”, tutup Yota Balad.




