Djatmiko Djiwo Tegaskan Tidak Terlibat OTT dan Siap Dukung Penegakan Hukum KPK

Pada tanggal 18 April 2026, Jatmiko Dwijo Saputro S.H, yang merupakan adik dari Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo, mengadakan konferensi pers di sebuah kafe di Blitar. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan klarifikasi terhadap isu yang beredar mengenai keterlibatannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Tulungagung.
Klarifikasi Jatmiko Djiwo
Jatmiko Djiwo menegaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan apapun dengan kasus OTT yang sedang ditangani oleh KPK. Ia hanya berstatus sebagai saksi dan tidak terlibat dalam dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Tulungagung.
Ia menjelaskan bahwa saat OTT berlangsung, dirinya tidak berada di lokasi kejadian, baik di pendopo Kabupaten Tulungagung maupun di tempat lain yang menjadi sasaran tim KPK. Jatmiko mengaku sedang berada di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, untuk menghadiri kegiatan yasinan di rumah keluarganya.
Pengalaman saat OTT
Setelah kegiatan yasinan, saat dalam perjalanan pulang, Jatmiko berpapasan dengan petugas KPK di jalan. Ia tidak menyadari bahwa mereka adalah petugas KPK hingga diminta untuk berhenti dan dilakukan pemeriksaan terhadap mobilnya. Selama pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti apapun.
Jatmiko kemudian diminta untuk menunggu dan dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada penyidik KPK. Proses pemeriksaan berlanjut hingga ke Bandara Juanda Surabaya dan berlanjut di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Proses Pemeriksaan
Selama menjalani pemeriksaan, Jatmiko ditanya mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan kasus dugaan praktik jual beli jabatan oleh Bupati Tulungagung. Beberapa pertanyaan yang diajukan mencakup:
- Hubungan Jatmiko dengan kepemilikan perusahaan (CV).
- Keterlibatan dalam proyek pemerintah.
- Perannya sebagai vendor.
- Praktik jual beli jabatan yang diduga terjadi.
- Keterlibatan keluarganya dalam kasus ini.
Dengan tegas, Jatmiko menyatakan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam praktik jual beli jabatan, tidak memiliki CV, dan tidak pernah menjadi vendor, apalagi mengerjakan proyek pemerintah.
Keterlibatan Jatmiko dalam Kasus
Ia juga mengungkapkan bahwa tidak ada barang bukti berupa uang yang disita dari dirinya. Hanya telepon genggam miliknya yang sempat diamankan oleh petugas KPK. Menurut Jatmiko, keterlibatannya dalam pemeriksaan ini lebih disebabkan oleh hubungan keluarga dengan pihak yang sedang diselidiki oleh KPK.
Setelah memberikan keterangan yang diperlukan, ia diperbolehkan pulang karena tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam perkara tersebut. Jatmiko merasa penting untuk menjaga jarak dan tidak memanfaatkan posisinya sebagai anggota keluarga pejabat yang terlibat dalam kasus ini. Ia menyadari risiko yang ada, terutama setelah melihat kasus-kasus di daerah lain di mana keluarga pejabat ikut terseret.
Status Jatmiko Djiwo hingga Saat Ini
Dalam kasus OTT di Kabupaten Tulungagung, Jatmiko menyebutkan bahwa ia menjalani pemeriksaan bersama sekitar 12 orang lainnya. Ia menekankan bahwa statusnya hingga saat ini tetap sebagai saksi, dan tidak ada perubahan terkait dengan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK terkait OTT Bupati Gatot Sunu Wibowo masih berlangsung. Namun, Jatmiko menegaskan bahwa dirinya tidak terbukti terlibat dan telah memberikan semua keterangan yang diperlukan kepada penyidik KPK.
“Saya telah bersikap kooperatif dan menyampaikan semua informasi yang relevan berdasarkan fakta yang saya ketahui. Selanjutnya, keputusan ada di tangan KPK,” tutupnya.