slot qris slot depo 10k

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

Berita LangkatPBB-P2PT Hutama KaryaSUMATERA UTARA

Hutama Karya Diapresiasi Setelah Bayar PBB-P2 Sebesar Rp15,91 Miliar

Pembayaran pajak yang tepat waktu merupakan salah satu indikator penting bagi perusahaan dalam berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Hal ini menjadi sorotan ketika PT Hutama Karya (Persero) berhasil memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2026 sebesar Rp15,91 miliar. Tindakan ini tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan tetapi juga mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Langkat.

Apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Langkat

Pada hari Senin, 14 September 2026, Plt Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, mengunjungi kantor PT Hutama Karya di Jakarta untuk memberikan penghargaan atas pencapaian tersebut. Dalam kesempatan ini, Tiorita memberikan plakat penghargaan sebagai simbol pengakuan atas kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan manajemen PT Hutama Karya (Persero) yang telah melaksanakan pembayaran PBB-P2 tepat waktu sebelum jatuh tempo. Ketepatan dalam memenuhi kewajiban pajak ini sangat penting karena memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Tiorita.

Peningkatan Nilai Ketetapan PBB-P2

Tiorita juga menyoroti bahwa nilai ketetapan PBB-P2 PT Hutama Karya pada tahun 2026 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, nilai ketetapannya tercatat sekitar Rp7,40 miliar, sedangkan untuk tahun 2026, angka tersebut melonjak menjadi Rp15,91 miliar.

Peningkatan ini, menurut Tiorita, disebabkan oleh adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berkaitan dengan luas tanah dan bangunan yang dimiliki atau dimanfaatkan oleh PT Hutama Karya di wilayah Kabupaten Langkat.

Objek Pajak di Ruas Jalan Tol

Objek pajak yang menjadi dasar perhitungan tersebut terletak sepanjang kurang lebih 46 kilometer di ruas jalan tol, mulai dari Pintu Tol Stabat hingga Pangkalan Berandan. Keberadaan jalan tol ini tentunya memiliki peran penting dalam pengembangan ekonomi daerah dan peningkatan aksesibilitas masyarakat.

Tiorita menambahkan, “Nilai ketetapan PBB-P2 PT Hutama Karya tahun ini mencapai Rp15,91 miliar. Ini merupakan salah satu nilai ketetapan pajak tertinggi di Kabupaten Langkat. Tentu kami sangat mengapresiasi kepatuhan PT Hutama Karya dalam memenuhi kewajiban tersebut, karena pajak yang dibayarkan akan kembali menjadi bagian dari sumber pembiayaan pembangunan daerah.”

Harapan untuk Masa Depan

Plt Bupati berharap agar kepatuhan PT Hutama Karya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat terus dipertahankan. Tiorita juga ingin agar perusahaan ini menjadi contoh positif bagi dunia usaha dan wajib pajak lainnya di Kabupaten Langkat.

“Kami juga berharap kontribusi PT Hutama Karya tidak berhenti pada pembayaran kewajiban pajak, tetapi terus diperkuat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Langkat. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan dunia usaha, kita dapat bersama-sama mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Kesiapan PT Hutama Karya untuk Berkolaborasi

Mewakili PT Hutama Karya (Persero), Senior Vice President Pemeliharaan Agung Sulistiono menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat. Agung menegaskan bahwa kehadiran Plt Bupati Langkat beserta jajaran di kantor mereka merupakan sebuah kehormatan bagi perusahaan.

Agung juga menjelaskan bahwa program CSR merupakan bagian dari komitmen PT Hutama Karya untuk memberikan manfaat kepada lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi operasional perusahaan. “Kami siap memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya dalam pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” tambah Agung.

Pengembangan UMKM Melalui Kolaborasi

Salah satu bentuk kolaborasi yang dapat diwujudkan adalah pemanfaatan gerai usaha yang tersedia di rest area ruas Tol Stabat–Tanjung Pura. Fasilitas ini dapat menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan serta memasarkan produk mereka.

Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, memperluas pemasaran produk lokal, dan mendorong pertumbuhan UMKM di Kabupaten Langkat. Dengan demikian, kontribusi PT Hutama Karya tidak hanya terbatas pada aspek pajak, tetapi juga dalam mendukung daya saing ekonomi lokal.

Rombongan Pemerintah Kabupaten Langkat

Dalam kunjungan tersebut, Plt Bupati Langkat didampingi oleh beberapa pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Langkat Amril, Asisten III Sutrisuanto, Kepala BPKAD Iskandar, Kepala Bapenda Muliani, Kepala Bappeda Rina Wahyuni, Kepala Dinas PPKB dan PPA Indri Nugraheni, serta Kepala Diskominfo Wahyudiharto.

Rombongan diterima oleh unsur pimpinan PT Hutama Karya (Persero), diwakili oleh Senior Vice President Pemeliharaan Agung Sulistiono beserta jajaran manajemen lainnya. Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan kepada PT Hutama Karya (Persero) sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan pembayaran PBB-P2 untuk tahun 2026, diikuti dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama.

Related Articles

Back to top button