Gubernur Kepri dan Wali Kota Tanjungpinang Resmi Serahkan Aset Daerah untuk Pengelolaan Efektif

Pembangunan daerah yang berkelanjutan memerlukan sinergi yang kuat antara berbagai tingkatan pemerintahan. Di Kepulauan Riau, penyerahan aset daerah menjadi langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Provinsi untuk memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan aset yang ada. Pada Rabu, 8 April 2026, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) di Bandara VIP RHF, menandai dimulainya pengelolaan aset daerah oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Aset Daerah yang Diserahkan
Dalam proses serah terima ini, sejumlah aset penting diserahkan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada pemerintah kota. Beberapa aset tersebut meliputi:
- Puskesmas Tanjungpinang Barat yang terletak di Jalan Riau, di depan TK Pembina.
- Gedung PPLP yang berada di kawasan Bintan Centre.
Penyerahan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, serta sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, Kepala BPKAD Djasman, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Teguh Susanto.
Komitmen untuk Pengelolaan Aset yang Efektif
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menekankan bahwa penyerahan aset ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pengelolaan yang lebih baik. Ia menjelaskan bahwa aset yang berada di wilayah Pemerintah Kota Tanjungpinang, jika dikelola langsung oleh pemerintah daerah, akan jauh lebih optimal, produktif, dan ekonomis.
“Aset yang memang berada di wilayah pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota Tanjungpinang, jika dikelola langsung oleh kabupaten/kota akan jauh lebih maksimal, lebih produktif, dan lebih ekonomis,” ungkap Ansar. Pernyataan tersebut mencerminkan keyakinan akan pentingnya pengelolaan yang efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Apresiasi terhadap Kolaborasi
Gubernur Ansar juga menyampaikan penghargaan kepada Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, atas dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi. Ia mengucapkan terima kasih atas hibah lahan di Pulau Penyengat yang direncanakan untuk pembangunan museum dan monumen bahasa. Ini adalah bagian dari upaya pelestarian sejarah dan budaya Melayu yang kaya di daerah ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Tanjungpinang, Pak Lis Darmansyah, karena telah menghibahkan lahan di Pulau Penyengat untuk dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” tambahnya. Pernyataan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya.
Rencana Penataan Aset di Masa Depan
Gubernur Ansar juga menegaskan bahwa ke depan akan ada penataan aset lintas wilayah lainnya. Salah satu contohnya adalah kolam renang Dendang Ria yang saat ini masih berada dalam wilayah Kabupaten Bintan. Ia menegaskan bahwa kolam renang tersebut akan segera diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan kemudian akan dilimpahkan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk dikelola dengan baik.
“Untuk kolam renang Dendang Ria di Jalan Suka Berenang, yang saat ini masih berada dalam wilayah Kabupaten Bintan, ke depan akan segera diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan selanjutnya akan kami serahkan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk dikelola,” tegas Ansar. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk merampingkan dan mengoptimalkan pengelolaan aset.
Respon Wali Kota Tanjungpinang
Menanggapi penyerahan aset tersebut, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada pemerintah kota dalam pengelolaan aset strategis. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini adalah langkah positif untuk memperkuat sinergi antara kedua pemerintahan.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah menyerahkan pengelolaan aset ini kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang. Ini menjadi bentuk sinergi yang sangat positif,” ujar Lis. Pernyataan ini menegaskan pentingnya kerja sama dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.
Rencana Pengembangan Gedung PPLP
Lis menjelaskan bahwa salah satu aset yang diserahkan, Gedung PPLP di kawasan Bintan Centre, telah disiapkan untuk pengembangan ke depan. Rencananya, gedung tersebut akan diubah menjadi mini indoor stadium yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan olahraga dan kepemudaan.
“Gedung PPLP di kawasan Bintan Centre rencananya akan kami ubah menjadi mini indoor stadium yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga dan kepemudaan. Tentunya, melalui kerja sama yang baik dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, kami berharap pembangunan Kota Tanjungpinang dapat berjalan berkelanjutan,” jelasnya. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kolaborasi sebagai Kunci Pembangunan
Menurut Lis, kolaborasi antara pemerintah daerah sangatlah penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tanjungpinang. Kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi dan Kota diharapkan dapat menciptakan solusi yang lebih efektif dalam pengelolaan aset daerah.
Melalui serah terima aset ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pembangunan. Ini juga merupakan langkah penting untuk optimalisasi aset daerah serta peningkatan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengelola aset dan meningkatkan pelayanan publik.