Kritik Terhadap Janji Kampanye Bupati Deli Serdang: 2.341 Guru Belum Mendapat Gaji

Dalam dinamika politik lokal, janji kampanye sering kali menjadi sorotan utama. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah janji yang diucapkan oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, yang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para guru melalui program guru “senyum”. Namun, setelah terpilih, realitas yang dihadapi oleh 2.341 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) sangat berbeda. Mereka kini terpaksa menghadapi kenyataan pahit karena belum menerima gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menimbulkan kritik tajam dari berbagai kalangan, terutama dari pengamat komunikasi politik seperti Dr. Taufiq Hidayah Tanjung.
Kritik Terhadap Janji Kampanye Bupati Deli Serdang
Dr. Taufiq menilai bahwa janji yang disampaikan oleh Bupati Asri Ludin Tambunan, yang seharusnya memberi harapan bagi guru, kini justru berujung pada kekecewaan. “Janji kampanye visi dan misi Bupati Asri Ludin Tambunan yang menyebutkan program guru ‘tersenyum’ tampaknya tidak sejalan dengan kenyataan yang ada. Para guru justru merasa ‘murung’ karena 2.341 PPPK PW tidak mendapatkan gaji dari APBD Deli Serdang,” ungkapnya. Hal ini menunjukkan adanya ketidakselarasan antara janji dan realitas yang dihadapi oleh para guru di lapangan.
Realitas Menghimpit Guru PPPK
Di tengah harapan akan perbaikan nasib, ribuan guru PPPK Paruh Waktu yang telah bersertifikasi hanya bisa mengandalkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara itu, bagi yang tidak bersertifikat, mereka hanya bisa mengandalkan gaji yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini menunjukkan bahwa, meskipun mereka telah memenuhi syarat untuk mendapatkan gaji layak, kenyataannya sangat jauh dari harapan.
Program Guru Senyum: Janji yang Tak Terpenuhi
Program Guru Senyum yang diusung oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, diharapkan dapat memberikan insentif dan meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya bagi guru mengaji dan sekolah minggu. Namun, menurut pengamat, inisiatif ini tampaknya tidak cukup untuk menutupi kebutuhan dasar para guru yang berjuang keras di lapangan. “Asri Ludin seharusnya meneladani kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang telah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan guru,” saran Dr. Taufiq.
Pentingnya Dukungan untuk Kesejahteraan Guru
Menurut Dr. Taufiq, Bupati Deli Serdang seharusnya mempertimbangkan untuk menyesuaikan kebijakan dengan perhatian yang diberikan oleh pemerintah provinsi dan kota. “Gubernur Bobby memberikan perhatian kepada guru-guru PPPK Paruh Waktu di tingkat SMA/SMK dengan memberikan gaji melalui APBD Sumut, bahkan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Ini adalah langkah yang seharusnya dicontoh,” jelasnya.
- Dukungan gaji bagi guru PPPK PW dari APBD.
- Pemberian THR sebagai bentuk penghargaan terhadap guru.
- Perhatian khusus terhadap kesejahteraan guru mengaji.
- Menjaga motivasi dan semangat mengajar guru.
- Menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dan guru.
Ketidakadilan dalam Pembayaran Gaji
Dr. Taufiq juga menyoroti masalah serius terkait kewajiban guru PPPK PW yang harus hadir full time selama enam hari dalam seminggu, tanpa adanya gaji yang sesuai. “Mereka diperlakukan sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), namun tanpa imbalan yang semestinya. Ini adalah sebuah ironi, yang membuat guru justru merasakan kekecewaan,” ujarnya. Menurutnya, situasi ini menciptakan beban psikologis yang berat bagi para guru yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Pentingnya Tunjangan Profesi Guru
Dr. Taufiq menegaskan bahwa meskipun ada guru PPPK PW yang telah mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) karena telah bersertifikasi, hal itu bukanlah gaji tetap. “Tunjangan tersebut diberikan oleh pemerintah pusat melalui APBN, dan tidak dapat dijadikan sebagai pengganti gaji. Setiap guru yang lulus dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau Pelatihan dan Latihan Guru (PLPG) berhak mendapatkan tunjangan, namun tetap saja mereka memerlukan gaji yang layak untuk kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Upaya untuk Memperbaiki Situasi
Berdasarkan pernyataan Dr. Taufiq, sangat penting bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang untuk segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini. “Ada ribuan guru PPPK PW yang nasibnya bergantung pada gaji yang belum mereka terima. Keluarga mereka juga sangat bergantung pada pendapatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.
Harapan untuk Perubahan
Dr. Taufiq berharap agar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) mendatang, Pemkab Deli Serdang dapat memperhatikan anggaran untuk gaji guru PPPK Paruh Waktu. “Jika Pemkab Deli Serdang tidak juga mengalokasikan anggaran tersebut, DPRD Deli Serdang harus mengevaluasi dan memastikan bahwa hak-hak para guru terpenuhi,” pungkasnya. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa janji kampanye bupati tidak hanya menjadi kata-kata manis, tetapi juga terwujud dalam bentuk tindakan nyata yang membawa perubahan positif bagi para guru dan pendidikan di Deli Serdang.




